Nomor Induk Kesenian
- 2022-09-23 12:25:00
- Adm-Kec.Wagir
- PATEN
PERSYARATAN PEGAJUAN NOMOR INDUK KELOMPOK KESENIAN :
- Baru
- Mengisi Blanko Permohonan dari Desa/Kelurahan
- Fotocopy Kartu Keluarga (KK) Ketua
- Fotocopy KTP Ketua
- Data Susunan Pengurus
- Data Inventaris
- Pas Foto berwarna 3x4 (2 lembar) dan 3x3 (1 lembar)
- Perpanjangan
- Membawa Kartu Induk Kesenian (lama)
- SK Induk Kesenian (lama)
- Pas Foto berwarna 3x4 (2 lembar) dan 3x3 (1 lembar)