Detail Berita

Nomor Induk Kesenian

PERSYARATAN PEGAJUAN NOMOR INDUK KELOMPOK KESENIAN :


  • Baru
    • Mengisi Blanko Permohonan dari Desa/Kelurahan
    • Fotocopy Kartu Keluarga (KK) Ketua
    • Fotocopy KTP Ketua
    • Data Susunan Pengurus
    • Data Inventaris
    • Pas Foto berwarna 3x4 (2 lembar) dan 3x3 (1 lembar)

 

  • Perpanjangan
    • Membawa Kartu Induk Kesenian (lama)
    • SK Induk Kesenian (lama)
    • Pas Foto berwarna 3x4 (2 lembar) dan 3x3 (1 lembar)

Berita Lain