
Galeri Kegiatan
Interaksi Terkini
Baik bapak Askyin Maulana Ibrahim, terimakasih sudah mengunjungi Website Kecamatan Wagir dan sudah sedianya untuk bertanya di salah satu pelayanan kami. Perlu kami sampaikan informasi pak, bahwa memang benar dari Dispendukcapil Kabupaten Malang blanko KTP masih belum ada atau jumlahnya terbatas. Maka dari itu, untuk saat ini pemohon KTP akan menerima Selembaran Data Kependudukan yang bentuknya berbdea tapi fungsi kegunaanya tetap sama pak. Kemudian, akan kami informasikan kembali ke pemohon/masyarakat jika nantinya ada informasi yang valid dari Dispenducapil Kabupaten Malang perihal ketersediaan Blanko KTP untuk kemudian pemohon/masyarakat bisa mengajukan online kembali. Terimakasih.
Baik pak, kalau untuk pembuatan NPWP bisa langsung ke Kantor Pajak Pratama Kepanjen. Atau sekarang bisa via online melalui laman https://ereg.pajak.go.id
Ya kak, itu bagian dari inovasi Dispendukcapil untuk efisiensi di masa pandemi covid-19 ini. Semoga ke depannya jauh lebih baik. Aamin.
--- Foto Background Biru 2x3 dan 4x6 (masing 4 lembar)
--- Fotocopy KK+KTP Calon
--- Fotocopy KK+KTP Wali (kedua belah pihak)
--- Fotocopy Ijazah Terakhir
--- Akta Kelahiran Kedua Calon
--- Surat Keterangan dari RT/RW

Terimakasih telah menghubungi kami via Interaksi Website Kecamatan Ibu. Perlu kami sampaikan bahwa pencetakan KTP dilakukan oleh Dispendukcapil sendiri, yang kemudian akan dikirim kepada kami di Kantor Kecamatan Wagir. Akan tetapi sampai dengan saat ini di kami juga belum mendapatkan informasi yang valid terkait dengan sudah/belum tersedianya blanko KTP di Dispendukcapil. Mohon untuk dipantau terus informasi dari kami, bisa di Website ini mauoun Media Sosial Kecamatan Wagir. Terimakasih..